Sempat Diprotes SBY, Vue Palace Hotel Belum Dibongkar Juga

Sempat Diprotes SBY, Vue Palace Hotel Belum Dibongkar Juga

- detikNews
Senin, 21 Jan 2008 19:52 WIB
Bandung - Presiden SBY pernah memprotes keberadaan Vue Palace Hotel, Jl. Otto Iskandardinata, Bandung. Gedung yang terletak berdampingan dengan rumah dinas gubernur Jawa Barat itu dinilai terlalu tinggi. Rencana pembongkaran gedung itu sudah menggema sejak tiga tahun lalu. Namun, hingga kini, gedung itu belum dibongkar juga.

Menurut Kapolwil Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono, keberadaan hotel ini memang sedikit mengganggu keamanan. "Karena gedungnya tinggi, kita mengkhawatirkan keamanan sekitar rumah dinas. Apalagi kalau ada kunjungan kenegaraan presiden," ujar Kapolwiltabes dalam rapat koordinasi di Pendopo, Bandung, Senin (21/01/2008).

Rencana pembongkaran lantai 5 dan 6 gedung Vue Palace Hotel ini selalu tertunda. Awalnya pembongkaran akan dilakukan oleh pihak Vue Palace. Namun pihak Vue Palace tidak juga melakukannya. Pemerintah Kota Bandung juga telah memberikan peringatan beberapa kali kepada Vue Palace.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, surat Pemerintah Kota Bandung yang dilayangkan itu malah menjadi bibit masalah baru. Pihak Vue Palace pun menuntut Pemerintah Kota dan meminta agar pembongkaran ditunda. Pengadilan Tata Usaha Negara telah mengeluarkan putusan sela, yakni putusan sementara yang meloloskan permintaan Vue Palace untuk menunda pembongkaran.

Terhadap hal ini, Walikota Bandung Dada Rosa berjanji akan menyelesaikan masalah ini secepatnya. "Besok atau lusa kita akan mendapat hasil dari PTUN, apakah putusan sela itu dicabut atau tidak. Jika dicabut, maka kita dapat segera melakukan pembongkaran. Namun jika tidak dicabut kita akan banding," ujar Dada.

Diakui Dada, selain terbentur birokrasi hukum, Pemerintah Kota Bandung juga terkendala masalah dana dalam rencana pembongkaran gedung tersebut. Pembongkaran yang dianggarkan Rp 1,5 miliar ini masih menunggu pengesahan APBD dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kalau pengesahan dari gubernur sudah turun, kita juga masih akan melakukan tender untuk eksekusi pembongkaran ini. Yang pasti kita masih akan tetap berjalan sesuai prosedur," tambah dia lagi. (twi/asy)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads