"Keputusan akan diaktifkan kembali atau tidaknya TPA Leuwigajah akan dilihat dari hasil pertemuan pemerintah dengan DPRD. Kalau DPRD mengatakan tidak boleh, maka pemerintah pun akan mengikuti," ujar Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan.
Hal tersebut dikatakan Danny di Gedung Sate, Senin (21/1/2008), untuk menanggapi pertemuan Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (PWPL) bersama komisi A DPRD di hari yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun dibuatnya pagar pembatas antara lahan pemerintah dan warga, karena dikhawatirkan adanya warga yang akan memanfaatkan lahan itu. Jika warga sudah masuk, akan sulit untuk keluar lagi," tandasnya.
Namun berdasarkan data dari PWPL, melalui email World Bank menyatakan, GBWMC (Greater Bandung Waste Management Coorporation) yang masuk dalam proyek WJEMP (Western Java Environmental Management Project) tidak mengidentifikasi dan tidak mengajukan Leuwigajah sebagai TPA regional.
(ema/gah)










































