Hal tersebut disampaikan Paguyuban Wargi Peduli Lingkungan (PWPL) saat audiensi di depan komisi A DPRD Jabar di Gedung DPRD, Senin (21/1/2008).
Audiensi ini merupakan rangkaian kegiatan penolakan refungsionalisasi TPA Leuwigajah. Berdasarkan laporan kronologis PWPL, penolakan tersebut dipicu oleh nota pengantar laporan pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan awal 2007 lalu untuk kembali menata TPA Leuwigajah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, PWPL juga menuntut pengalihfungsian lahan eks TPA Leuwigajah menjadi Taman Pusat Pendidikan Lingkungan. Khususnya pendidikan pengolahan sampah terpadu.
"Kalaupun memang pemerintah bersikeras mengaktifkan kembali lahan eks TPA tersebut, maka warga menuntut relokasi yang terencana," ujar Widyo.
Seperti diketahui sebelumnya, penumpukan sampah di TPA Leuwigajah menyebabkan longsor yang memakan korban jiwa sekitar 136 warga Februari 2005 lalu.
(ema/gah)











































