"Dia datang pagi tadi. Orangnya kayak tentara," ujar sumber detikcom di gedung bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2008).
Dari catatan yang ada di buku tamu bagian tindak pidana khusus (Pidsus) Kejagung, bekas ajudan itu bernama Sulim Supandi. Sulim datang menghadap tim penyidik sekitar pukul 08.45 WIB.
Sumber itu menambahkan, Sulim diperiksa terkait dugaan suap oleh anak perusahaan Monsanto di Indonesia, Monagro Kimia, kepada Soleh. Suap tersebut berupa tanah dan rumah yang terletak di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Sementara itu, Direktur Penyidik pada Jampidsus Kejagung, M Salim, mengatakan, kesimpulan penyelidikan kasus Monsanto akan diketahui hari ini. Apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau masih diperlukan alat bukti lagi.
Soleh Salahudin sudah ditetapkan jadi tersangka, Pak? "Belum. Hari ini lah. Saya panggil tim saya dulu, saya belum bicara," ujarnya.
Dugaan suap dilakukan Monsanto Company saat melepas benih kapas transgenik kepada petani di Sulawesi Selatan (Sulsel), tahun 1997-2003. Kejagung telah memasukkan nama Soleh Salahudin sebagai calon tersangka dalam kasus itu. (irw/ana)










































