"Karena ada prinsip, salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menghukum. Tetapi kalau itu menyangkut uang negara dan ada buktinya ya diproses. Kalau tidak ada buktinya, ya selesai," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin.
Hal ini disampaikan Ma'ruf diskusi bertajuk "Memaknai kembali kebebasan beragama" di CDCC, Jalan Kemiri, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana dengan kesalahan di bidang kemanusiaan? "Itu kan kesalahan yang tidak jelas. Masalah kebijakan dan itu bisa diperdebatkan. Lagipula dia sudah tua sehingga seharusnya masalah itu dimaafkan saja," kata Ma'ruf. (aan/sss)











































