"Dalam rapat di Tawangmangu dan Puncak. Terdakwa hadir sebagai sekretaris. Mungkin istilah Malaysia berbeda dengan Indonesia. Kalau di Indonesia mungkin semacam sekjen, kalau Malaysia juru tulis atau notulen. Saya tidak tahu pasti apa jabatan sebenarnya. Tapi beliau dalam rapat membantu menulis catatan," kata pria berkewarganegaraan Malaysia itu saat memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2008).
Nasir membenarkan Abu Dujana adalah anggota JI. Namun dirinya belum pernah menyaksikan Abu Dujana dibaiat.
"Saya kenal dengan terdakwa. Namun saya tidak pernah melihat apakah dia menjalani pembaiatan seperti saya," ungkap pria kelahiran Singapura itu di depan majelis hakim yang diketuai Wahjono.
Eksistensi JI saat ini, diakui Nasir, masih tetap ada. Tapi Nasir sudah tidak bisa menjelaskan lagi struktur organisasinya karena sudah keluar dari JI.
"Saya sudah keluar, karena saya tidak puas hati dengan orang-orang yang tidak loyal dengan JI. Menyimpang atas nama jihad, itu yang saya tidak setuju," pungkasnya.
(gah/sss)











































