"Indonesia bukanlah bangsa barbar yang harus diberikan sanksi larangan terbang. Kecelakaan penerbangan di Indonesia yang terjadi selama tiga tahun terakhir, juga bisa menimpa negara maju," cetus Menhub saat memberikan sambutan dalam Konferensi Bandung "Roadmap to Safety" di Hotel Hyatt Regency, Jalan Sumatera, Senin (21/1/2008).
Menhub mencontohkan kecelakaan pada awal Januari 2008 yang menimpa pesawat British Airways. Ketika itu pesawat tergelincir saat mendarat di Bandara Heatrow, London, Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Roberto, keputusan larangan terbang bagi 51 maskapai penerbangan Indonesia berdasarkan suara bulat 27 negara Eropa. "Saya tidak bisa mengomentari keputusan yang sudah bulat ini," tambah Roberto.
Dia lalu menuturkan, standar keselamatan penerbangan Eropa harus ditaati oleh semua maskapai penerbangan, tanpa terkecuali. Selain Indonesia, sebelumnya ada dua negara yang juga kena larangan terbang oleh UE, yaitu Bulgaria dan Pakistan. Kini keduanya sudah keluar dari daftar larangan terbang.
"Kami sudah mempunyai bukti jika aturan pelarangan ini berhasil. Banyak operator yang tidak menghormati keselamatan penumpang kini menutup usahanya. Tapi tidak sedikit juga operator yang mengoreksi diri dan berhasil keluar dari daftar larangan terbang," jelasnya.
(ern/umi)
