Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, pihaknya mengajukan usul itu sejak satu minggu yang lalu.
Keempat maskapai itu adalah Garuda Airlines, Mandala Airlines, Airfast, dan pesawat charter Premi Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan usulan pencabutan larangan terbang terhadap Mandala lebih karena maskapai itu telah meneken kesepakatan dengan Airbus untuk mendatangkan 30 pesawat A320.
Sementara itu, maskapai Premiair dan Airfast merupakan maskapai sewa yang sering melayani konsumen Eropa.
"Surat pengajuannya sudah minggu lalu. Untuk mulai tahapannya tergantung mereka (komisi regulasi Eropa). 27 Negara Eropa harus menyatakan mencabut larangan terbang bagi keempatnya, baru bisa terbang," kata Menhub.
Menhub menyampaikannya di sela-sela Konfrensi Bandung "Roadmap to Safety" di Hotel Hyatt Regency Bandung, Jalan Sumatera, Senin (21/1/2007).
Menhub menyayangkan keputusan larangan terbang yang dikenakan bagi 51 maskapai penerbangan di Indonesia. Padahal tidak sedikit maskapai penerbangan Indonesia yang mempunyai standar keselamatan bagus.
"Harusnya hanya maskapai penerbangan yang buruk yang dilarang terbang, tapi ini malah semua dilarang. Tapi saya menghormati keputusan itu," katanya.
Pemerintah Indonesia, imbuh Menhub, sebenarnya menginginkan UE mengkaji seluruh maskapai yang ada. Tetapi dalam waktu singkat hal itu sulit dilakukan.
Dia menjamin sepanjang Indonesia melaksanakan semua kebijakan yang ditetapkan oleh UE, terutama prioritas memperbanyak inspektur dan memperketat keselamatan penerbangan, semuanya akan berjalan baik.
Di tempat yang sama Ketua Badan Keselamatan Penerbangan Eropa Roberto Salvarini menyatakan, pihaknya menyerahkan kepada Indonesia mengenai usulan penghapusan terbang bagi empat maskapai yang diajukan.
"Yang terpenting semua tahapan standar keselamatan terpenuhi. Silakan itu strategi Indonesia, terserah. Namun saya lebih menganjurkan agar Indonesia memperbaiki sistem keselamatan semua maskapai yang ada," ujarnya.
Roberto menjelaskan apabila sebuah maskapai penerbangan ingin keluar dari daftar larangan terbang, datanya akan diperiksa komite para ahli di bidang keselamatan penerbangan. Komisi Eropa akan mengambil keputusan sesuai rekomendasi komite tersebut.
"Penilaiannya tetap akan dilakukan oleh 27 negara yang akan dilaksanakan akhir Januari atau awal Februari," katanya. (ern/umi)











































