DPR Protes KPK Soal Penahanan Rusdihardjo di LP Brimob

DPR Protes KPK Soal Penahanan Rusdihardjo di LP Brimob

- detikNews
Senin, 21 Jan 2008 14:00 WIB
Jakarta - Penahanan mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo di LP Brimob dinilai diskriminatif. Pimpinan KPK dicecar sejumlah anggota dewan untuk menjelaskannya.

Demikian yang mengemuka dalam rapat kerja Komisi III dengan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2008).

Anggota FPG Akil Muchtar menilai penahanan Rusdihardjo di LP Brimob sarat dengan kepentingan dan diskriminatif karena menimbulkan kesan ada perbedaan antara mantan pejabat dan orang biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak boleh terjadi harus segera ditempatkan seperti tahanan lainnya. Kalau di Mabes Polri penuh ya kan bisa dititipkan di Rutan Salemba," kata Akil.

Anggota FPD Benny K Harman meminta KPK menjelaskan penahanan Rusdihadjo di LP Brimob.

"Saya melihat itu sarat dengan kepentingan dan diskriminatif. Karena itu saya minta segera dipindahkan ke Mabes Polri sebagaimana surat pertama," ujar Benny.

Gayus Lumbuun juga melontarkan pertanyaan serupa. "Perlu ada penjelasan ini penting untuk menghindari kesan diskriminasi," kata politisi PDIP itu. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads