Sekjen Mendagri Datuk Raja Azahar Raja Abdul Manap menyatakan, saat ini terdapat 2,02 juta pekerja asing, dan 200 ribu lagi akan datang tahun ini.
Azahar menyatakan, pemerintah menargetkan mengurangi tenaga kerja asing pada angka 1,8 juta tahun depan dan menjadi 1,5 juta orang pada 2015. Demikian dilansir harian The Star, Minggu (20/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintah Malaysia akan tidak memperpanjang izin bekerja pekerja asing yang tidak memiliki ketrampilan khusus bila mereka telah bekerja di negeri itu selama 5 tahun atau lebih.
Sedangkan pekerja industri kontruksi, manufaktur dan perkebunan mendapat prioritas. Sementara bagi pembantu rumah tangga tidak ada batasan waktu izin tinggal. Namun syarat penghasilan bagi majikan ditingkatkan dari RM 3.000 menjadi RM 5.000 atau Rp 8,6 juta menjadi Rp 14,4 juta/bulan. (nrl/nwk)










































