Si Doel Tidak Bisa Ikut Nyoblos Pilkada Tangerang

Si Doel Tidak Bisa Ikut Nyoblos Pilkada Tangerang

- detikNews
Minggu, 20 Jan 2008 09:06 WIB
Tangerang - Walaupun terdaftar sebagai cawabup Kabupaten Tangerang, bukan berarti Rano Karno bisa ikut mencoblos. Rano 'Si Doel' Karno tidak memiliki hak mencoblos dalam Pilkada Tangerang.

"Tidak coblos itu betul. Karena yang bersangkutan berdomisili di Jakarta Selatan, bukan di Tangerang," kata Ketua Pokja Pencalonan KPU Kabupaten Tangerang Agus Supriatna saat dihubungi detikcom, Minggu (20/1/2008).

Walau bukan warga Tangerang, menurut Agus, pencalonan Si Doel tetap sah. Syarat pencalonan hanya mewajibkan yang bersangkutan adalah WNI, soal domisili tidak disinggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana bila Si Doel menang? Apakah dia harus pindah domisili ke Tangerang? Agus menerangkan keputusan soal itu ada di tangan Si Doel sendiri.

"Dalam UU atau peraturan tidak ada yang mengatur soal itu," kilahnya.

Untuk proses pencoblosan, Agus mengaku berjalan dengan lancar. Menurutnya, antusiasme warga Tangerang terlihat dari jumlah calon pemilih yang mendatangi TPS-TPS.

Sementara itu, proses penghitungan bisa dilihat secara real time melalui internet. Warga, menurut Agus bisa melihat perkembangan penghitungan suara di www.kpukabtangerang.org.

"Perhitungannya bisa dilihat setelah jam 13.00 WIB, usai penutupan TPS," pungkasnya.
(gah/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads