Pendemo yang terdiri dari berbagai elemen seperti Kontras, LBH, Pena'98, Bata Merah, Indonesia Satu dan Partai Buruh duduk-duduk di pertigaan lampu merah tersebut.
"Soeharto harus tetap diadil karena melanggar hak. Terlalu banyak hak masyarakat yang digunakan dia. Sebelum dia mati, soeharto harus diadili secepatnya. Banyak aset-asetnya dinikmati kroni-kroninya. Dari tahun 1998 pemerintah seperti tetap buta dan tuli," teriak humas Kesatuan Rakyat Adili Soeharto (Keras) dalam orasinya, Sabtu (19/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat demo tersebut, lalu lintas menuju Jl Kyai Maja tersendat, baik dari arah Radio dalam menuju Blok M dan arah sebaliknya. Hingga pukul 14.35 WIB, pendemo masih berorasi di pertigaan lampu merah tersebut, tak bisa menembus barikade polisi di RSPP.
(ana/sss)











































