Penanganan Ilegal Logging oleh Kapolda Riau Dikritik

Penanganan Ilegal Logging oleh Kapolda Riau Dikritik

- detikNews
Jumat, 18 Jan 2008 17:30 WIB
Jakarta - Kapolda Riau Brigjen Pol Sujiptadi dinilai gagal menuntaskan kasus pembalakan liar (illegal logging)  di Riau, karena tidak ada kemajuan yang dicapai.  
 
"Ini membuktikan Kapolda gagal melaksanakan tugas dalam memberantas illegal logging. Kita minta Kapolri mempertimbangkan pencopotan Kapolda. Dia kurang berani," kata Benny KHarman, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Jumat (18/1/2008).

Benny berharap segera mencari pengganti Sutjiptadi sebagai Kapolda Riau, dengan menggantikannya dengan figur yang lebih berani dan tegas.  

Ia menyayangkan sikap Kapolri yang tidak mengganti Sutjiptadi, sementara kapolda lain di mutasi. "Kenapa Kapolda Riau tidak masuk gerbong penggantian 17 kapolda dan perwira tinggi Polri. Ini kita pertanyakan," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Benny, Sutjiptadi dinilai lembek dan tidak berani bertindak tegas. Akibatnya menimbulkan keresahan dan ketidakpastian hukum di Riau.   

Jika berani menuntaskan pembalakan liar di Riau, mestinya Sutjiptadi tidak perlu menunggu hasil Tim Illegal Logging Riau bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga selesai.  

Bahkan juga tidak perlu menunggu ijin pemeriksaan gubernur dan lima bupati di Riau yang terlibat illegal logging ke luar untuk melaksanakan aksi dan gebrakan.

Namun faktanya, Kapolda malahan membebaskan cukong kayu bernama Peng An Lion dengan alasan tidak cukup bukti.

Seperti diketahui,  Peng An Lion dibebaskan Polda Riau pada Senin (2/10/2008) lalu pukul 10.00 WIB  karena berkas yang diajukan kepada kejaksaan dianggap belum lengkap, sementara batas penahanan penyidik telah habis.

(mar/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads