Pekan Depan DPR Serahkan Substansi Interpelasi BLBI

Pekan Depan DPR Serahkan Substansi Interpelasi BLBI

- detikNews
Jumat, 18 Jan 2008 18:43 WIB
Jakarta - Hak interpelasi BLBI terus bergulir. Fraksi-fraksi di DPR sepakat mendesak pemerintah agar serius menuntaskan kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut. Kalau perlu, kejar terus obligor ngemplang.

"Semangatnya sama, semua sepakat agar pemerintah harus serius menangani masalah ini. Obligor-obligor nakal di kejar terus," ujar Ketua FGP Priyo Budi Santoso usai rapat kordinasi Tim 13 perumus interpelasi BLBI di gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2008).

Tim 13 terdiri dari Ketua DPR Agung Laksono dan perwakilan proporsional dari setiap fraksi, antara lain Hari Azhar Aziz (FPG), Priyo Budi Santoso (FPG), Panda Nababan (FPDIP), I Gusti Agung (FPDIP), Andi Rahmat (FPKS), Saidi Butar Butar (FPD), Drajad Wibowo (FPAN), Diah Defawatie Ande (FPBR), Azwar Anas (FKB), Jamaludin Karim (FBPD), dan Pastur HAsibuan (PDS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Priyo, dalam rapat kordinasi tersebut, tidak terjadi perubahan signifikan mengenai materi substansi yang akan ditanyakan kepada pemerintah. Priyo mengurai, materi substansi tersebut antara lain mengenai kerugian BLBI sebesar Rp 144,5 triliun, obligasi rekap Rp 425,5 triliun termasuk bank-bank BUMN Rp 280 triliun dan bank swasta Rp 145,5 triliun, Surat Utang Penjaminan Rp 73,8 triliun, dan Dana Talangan Rp 49,5 triliun.

"Banyak yang dibicarakan dalam rapat tadi, tapi belum ada kesepakatan. Hanya brainstorming. Ada juga usulan untuk kategorisasi KLBI dan BLBI," cetus anggota Komisi II ini.

Mengenai kemungkinan kehadiran presiden SBY dalam sidang paripurna interpelasi, Priyo mengatakan, hal itu belum disepakati fraksi-fraksi. "Tadi tidak dibahas soal itu. Tapi dalam tatib, tidak ada kewajiban presiden harus hadir. Bisa diwakilkan," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua FPAN Drajad Wibowo menegaskan perlunya kehadiran Presiden SBY dalam sidang paripurna interpelasi tersebut. "Sebaiknya hadir. Sebab presiden dapat ikut mengambil in charge dalam penyelesaian kasus ini," kata Drajad.

Rapat kordinasi Tim 13 rencananya akan dilanjutkan pada Senin 21 Januari 2008 Sementara hasil rumusan substansi interpelasi ditargetkan rampung pada Kamis 24 Januari 2008 dan diserahkan kepada pemerintah esoknya.
(rmd/ary)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads