"Berkas tersangka sudah tahap prapenuntutan. Itu diserahkan penyidik kepada penuntut untuk diteliti," kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Salman Maryadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).
PT OBC diduga memiliki kredit bermasalah senilai Rp 80 miliar di Bank Mandiri. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Dirut PT OBC, Chandra Wijaya, sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa alat bukti yang perlu ditambah supaya unsurnya kuat. Yang belum lengkap itu unsur perbuatan melawan hukumnya," imbuh mantan Kapuspenkum ini.
Menurut Salman, pihaknya meminta kepada jaksa penyidik agar segera mungkin menyerahkan alat bukti yang diminta.
Oso Bali didirikan pada 1 Oktober 2001. Pada 5 Oktober perusahaan ini mengajukan kredit kepada Bank Mandiri sebesar Rp 80 miliar. Kredit ini untuk membeli hotel dan ruko di Bali, namun ternyata penggunaannya tidak sesuai peruntukan. (mly/sss)











































