Berkas Korupsi PT Oso Bali Cemerlang Diteliti

Kasus Bank Mandiri

Berkas Korupsi PT Oso Bali Cemerlang Diteliti

- detikNews
Jumat, 18 Jan 2008 17:39 WIB
Jakarta - Satu per satu kasus korupsi Bank Mandiri maju setelah MA menghukum 3 mantan direksi Bank Mandiri. Salah satunya kasus kredit bermasalah di PT Oso Bali Cemerlang (OBC) yang sudah lama tak terdengar kabarnya. Kasus ini telah diserahkan jaksa penyidik kepada bagian penuntutan untuk diteliti.

"Berkas tersangka sudah tahap prapenuntutan. Itu diserahkan penyidik kepada penuntut untuk diteliti," kata Direktur Penuntutan pada Jampidsus Salman Maryadi di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).

PT OBC diduga memiliki kredit bermasalah senilai Rp 80 miliar di Bank Mandiri. Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Dirut PT OBC, Chandra Wijaya, sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salman menjelaskan, setelah jaksa penuntut meneliti, ada petunjuk yang harus dilengkapi penyidik.

"Ada beberapa alat bukti yang perlu ditambah supaya unsurnya kuat. Yang belum lengkap itu unsur perbuatan melawan hukumnya," imbuh mantan Kapuspenkum ini.

Menurut Salman, pihaknya meminta kepada jaksa penyidik agar segera mungkin menyerahkan alat bukti yang diminta.

Oso Bali didirikan pada 1 Oktober 2001. Pada 5 Oktober perusahaan ini mengajukan kredit kepada Bank Mandiri sebesar Rp 80 miliar. Kredit ini untuk membeli hotel dan ruko di Bali, namun ternyata penggunaannya tidak sesuai peruntukan. (mly/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads