"Management fee kita kurangi 2 hingga 2,5 persen dari Rp 4,6 triliun," ujar Menkes Siti Fadilah Supari usai jumpa pers awal tahun di Gedung Depkes, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).
Menurut Siti, tugas PT Askes kini adalah mengelola data peserta dan membuat kartu peserta Askeskin. Dengan demikian, usulan kenaikan premi Askeskin dari PT Askes yang sebesar Rp 9.300 per orang per bulan ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan premi Rp 5.000, Siti meyakini jumlah itu akan cukup.
Dituturkan Siti, semua klausul itu ditawarkan Depkes untuk disetujui PT Askes.
"Kalau mau ya begini. Kita nggak pakai PT Askes juga bisa," kata Siti.
Dirut PT Askes I Gede Sumbawa pasrah dengan pemangkasan kewenangan oleh Depkes. PT Askes pun siap mengelola data peserta Askeskin.
"Sebagai BUMN, pada prinsipnya selalu siap menerima penugasan dari pemerintah. Kita akan bahas lebih mendetil untuk membuat juklak maupun juknisnya," ujar Gede Sumbawa.
Menurut Gede Sumbawa, PT Askes juga siap diaudit oleh kantor akuntan publik mengenai penggunaan dana Askeskin 2007 yang menunggak Rp 1,2 triliun.
(nik/ana)











































