"Jadi kalau saya katakan, Dirjen Imigrasi itu separuh banci, setengah banci," kata Dirjen Imigrasi Depkum HAM Basyir Ahmad Barmawi dalam workshop jurnalistik di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).
Loh kok mengaku separuh banci? Hal ini disebabkan struktur Ditjen Imigrasi tidak berbentuk vertikal laiknya Ditjen Bea Cukai Depkeu. Semua kantor imigrasi, baik di dalam negeri atau pun dalam negeri, berada di bawah struktur kewenangan lembaga yang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan kantor imigrasi yang berupa atase imigrasi di kedutaan-kedutaan atau konsulat-konsulat berada di bawah Departemen Luar Negeri. "Dana PNBP yang masuk selalu jadi rebutan antara Deplu dan Ditjen Imigrasi," kata Basyir.
Karena itu, meski Dirjen Imigrasi sudah membuat perencanaan yang matang, pelaksanaannya sulit diawasi. "Tidak ada kendali langsung," kata Basyir.
Sejumlah negara meletakkan keimigrasian dalam satu departemen tersendiri. Salah satunya adalah Australia. Menteri Imigrasinya, Christ Evans, baru saja berkunjung ke Depkum HAM Kamis 17 Januari lalu. (aba/sss)











































