Ketiga jaksa ini adalah Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Suwarsono, Kepala Seksi Intelijen Hendarwan Siregar, dan Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter Romie.
Ketiganya dilaporkan telah memeras 6 pejabat dan 13 kepala sekolah di Mess Pendidikan Kabupaten Karawang sebesar Rp 300 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahardjo belum dapat memberitahukan hasilnya karena belum diputuskan dalam rapim. Namun dari hasil pemeriksaan ada bukti pendahuluan telah terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
"Kesalahan nanti, belum ada keputusannya," imbuh dia. (mly/sss)











































