KSAD Tidak Restui Jenderal Jadi Cagub Sumut

KSAD Tidak Restui Jenderal Jadi Cagub Sumut

- detikNews
Jumat, 18 Jan 2008 13:05 WIB
Medan - Dua jenderal Angkatan Darat yang namanya disebut-sebut dalam bursa calon gubernur (cagub) Sumatera Utara (Sumut) tidak mendapat restu atau dukungan dari induk satuannya. Sebab jika ingin mencalonkan diri, sang jenderal harus mundur dari kedinasan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal TNI Agustadi Sasongko menyatakan, jika ada anggota TNI AD yang berniat mencalonkan diri menjadi gubernur, maka harus sudah tidak aktif lagi sebagai anggota TNI AD.

Hal ini sudah menjadi ketentuan, dan berlaku untuk semua prajurit, termasuk Mayjen TNI Tritamtomo dan Letjen TNI Cornel Simbolon yang namanya masuk dalam bursa pencalonan gubernur Sumut, namun secara resmi belum mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu adalah syarat untuk mencalonkan diri, harus sudah purnawirawan. Jadi tidak ada restu-restuan," kata Agustadi, Jumat (18/1/2008).

Dia berbicara usai menjadi inspektur upacara serah terima jabatan Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan. Pejabat baru Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Markus Kusnowo menggantikan Mayjen TNI J Suryo Prabowo yang seterusnya akan menduduki posisi Panglima Kodam Jaya.

Terkait pengamanan pada Pilkada Sumut April mendatang, Agustadi mengatakan, pihaknya siap mengerahkan pasukan untuk pengamanan jika memang dibutuhkan.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, pengamanan merupakan kewenangan Polri. Namun jika ada permintaan, kita siap membantu," ujar Agustadi. (rul/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads