Yuddy Chrisnandi Kembalikan Imbalan Rp 36,5 Juta

Yuddy Chrisnandi Kembalikan Imbalan Rp 36,5 Juta

- detikNews
Jumat, 18 Jan 2008 12:16 WIB
Jakarta - Satu per satu anggota DPR mengembalikan uang kompensasi pengesahan UU. Kini giliran politisi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi mengembalikan imbalan tunai Rp 36,5 juta itu.

Yuddy memasukkan uang itu dalam tas kecil dan mengembalikannya ke ruangan Setjen DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/1/2008) pukul 11.30 WIB. Tas itu tampak berisi tumpukan uang lembaran Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Yuddy mengatakan, menerima 29 kali transfer sejak 19 Desember hingga 31 Desember 2007. "Tiap hari ada 1-2 transfer yang masuk. Total yang saya terima Rp 36.530.000," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiap-tiap anggota dewan memang mendapatkan nilai yang variatif. Tetapi ada rekening yang masuk, atas nama UU yang saya tidak tahu. Seperti UU Perpustakaan. UU seperti apa itu saya tidak pernah ikut," beber Yuddy yang mengenakan kemeja warna putih ini.

Yuddy mengaku tidak pantas menerima uang itu. "Makanya saya kembalikan untuk rasa keadilan masyarakat dan transparansi keuangan. Ini juga atas arahan dari Pak JK (Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla) agar kami menjaga nama baik Partai Golkar," ujarnya.

Yuddy berharap tindakannya diikuti rekan-rekan di fraksinya. "Syukur-syukur sikap saya dipandang baik dan diikuti rekan-rekan, terutama dari Fraksi Golkar. Masak cuma gara-gara ngebalikin saya dipecat," kata Yuddy.

Ganjar Pranowo dari FPDIP sebelumnya juga membuat surat pernyataan menolak uang imbalan itu. (aan/sss)


Berita Terkait