"Itu secara hukum," kata pengacara Soeharto Juan Felix Tampubolon di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2008).
Namun menurut Juan Felix, mengenai kasus perdatanya tergantung pada penggugat dan tergugat. Tawaran Kejagung yang mengusulkan jalur perundingan win win solution kepada keluarga Cendana, tidak dimengerti oleh pihaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apapun bentuknya, kalau inisiatif untuk mencabut, kami terima dengan baik. Tetapi harus tanpa syarat. Selama kondisinya (Pak Harto) baik. Win win solution saya nggak ngerti. Tanpa syarat juga suatu penyelesaian," ujarnya.
Saat ditanyakan mengenai usulan anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution soal proses hukum Pak Harto tak bisa dicabut dan harus tetap dijalankan, Juan Felix menjawab, "Mungkin beliau (Buyung) tidak mengerti. Keahliannya bukan di situ. Ini aspek pidana, kasihan presiden. Kayak main sirkus saja." (ziz/sss)










































