"Badan Obat dan Makanan AS (FDA) merekomendasikan kepada orangtua agar sebaiknya tidak memberikan obat batuk dan demam tanpa resep dokter, kepada anak yang berusia di bawah 2 tahun," ujar Charles Ganley, dokter yang bekerja di Kantor FDA bagian produk tanpa resep.
Demikian dikutip dari AFP, Jumat (18/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Obat demam yang umumnya beredar di masyarakat antara lain jenis decongestan, ekspektoran, dan antihistamine.
FDA menyatakan, akibat obat tersebut pada anak berbeda-beda namun memungkinkan terjadinya efek samping seperti kejang, jantung berdebar kencang, dan menurunnya tingkat kesadaran. (nvt/nvt)











































