"Apabila melihat kasus Pak Harto sudah sedemikian luas menjadi perdebatan publik yang tak berkesudahan. Maka pilihannya memang harus dituntaskan secara hukum. Sebab, jangankan diabaikan, digantung-gantung pun akan merupakan beban yang serius di kemudian hari," ujar Direktur Eksekutif Center for Information and Development Studies (Cides) Syahganda Nainggolan.
Hal itu disampaikan dia dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (17/1/2008).
Ditambahkan dia, penyelesaian kasus Soeharto tidak cukup secara moral dan politik. Namun perlu juga penanganan hukum yang lebih maju sehingga dapat menuntaskan permasalahan hukumnya secara objektif.
"Rakyat akan mempertanyakan ketidaktegasan Presiden SBY dalam mengadili kasus Pak Harto," lanjut Syahganda.
Dia juga berharap keluarga Soeharto bisa tampil di muka publik dan menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia atas kekurangan dan kesalahan Soeharto di masa lalu. "Permintaan maaf juga perluditujukan kepada pihak yang pernah teraniaya selama pemerintahan Pak Harto," imbuhnya.
Dengan langkah itu, dia yakin akan semakin banyak orang yang memberi maaf kepada Soeharto. "Dengan begitu keikhlasan juga akan diberikan untuk Pak Harto meski tidak perlu meninggalkan kasus hukumnya," tandas Syahganda. (nvt/mar)











































