Hal itu disampaikan Komite Pendukung Calon Independen (KPCI) dari Jawa Timur (Jatim) saat mendatangi Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).
"Kami akan mengumpulkan 2 juta tanda tangan sebagai bukti tuntutan masyarakat agara revisi UU tersebut segera selesai. Jika usaha itu masih kurang, kita akan menggunakan jalur ekstra-parlemen, turun jalan," ancam anggota KPCI dari unsur kelompok sosialis, Aditya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi II dari FPDIP Agus Tjondro menilai, lambannya pembahasan revisi UU ini karena pemerintah yang mengulur-ulur. Padahal DPR sudah siap dengan draf yang ada. Jika drafnya sudah ada dan yang dibahas hanya beberapa pasal, menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama.
"Kita jadwal (pembahasan) sudah ada, draf juga sudah siap. Tetapi wakil dari pemerintah yang membatalkan, jadi molor lagi pembahasannya. Padahal harusnya bulan Maret-April sudah selesai kalau melihat bahannya sederhana begini," beber Agus. (nvt/nwk)











































