2 Juta Tanda Tangan Akan Dikumpulkan Demi Calon Independen

2 Juta Tanda Tangan Akan Dikumpulkan Demi Calon Independen

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 20:15 WIB
Jakarta - Penyelesaian pembahasan revisi UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur calon independen dalam pilkada dinilai lambat. Agar segera tuntas, 2 juta tanda tangan akan dikumpulkan sebagai bukti tuntutan masyarakat.

Hal itu disampaikan Komite Pendukung Calon Independen (KPCI) dari Jawa Timur (Jatim) saat mendatangi Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

"Kami akan mengumpulkan 2 juta tanda tangan sebagai bukti tuntutan masyarakat agara revisi UU tersebut segera selesai. Jika usaha itu masih kurang, kita akan menggunakan jalur ekstra-parlemen, turun jalan," ancam anggota KPCI dari unsur kelompok sosialis, Aditya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah jelas, mendukung masuknya calon independen dalam pilkada. Kita melihat ada upaya untuk mengulur ini dalam revisi UU-nya, karena itu kita datang untuk memberi dead line," kata Koordinator KPCI Jatim Adik Dwi Putranto.

Anggota Komisi II dari FPDIP Agus Tjondro menilai, lambannya pembahasan revisi UU ini karena pemerintah yang mengulur-ulur. Padahal DPR sudah siap dengan draf yang ada. Jika drafnya sudah ada dan yang dibahas hanya beberapa pasal, menurut dia, tidak membutuhkan waktu lama.

"Kita jadwal (pembahasan) sudah ada, draf juga sudah siap. Tetapi wakil dari pemerintah yang membatalkan, jadi molor lagi pembahasannya. Padahal harusnya bulan Maret-April sudah selesai kalau melihat bahannya sederhana begini," beber Agus. (nvt/nwk)


Berita Terkait