ICW pun meminta agar pemerintah tidak menghentikan proses hukumnya. Kasus yang melilit Pak Harto seharusnya tidak selesai hanya dengan permintaan maaf saja.
"Itu namanya permintaan maaf gratis," kata Koordinator Badan Pekerja ICW Teten Masduki di kantor Transparansi Indonesia, Jl Senayan Bawah, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































