Ambil Alih Bisnis Militer, TSTB TNI Bekerja Hingga 2009

Ambil Alih Bisnis Militer, TSTB TNI Bekerja Hingga 2009

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 14:55 WIB
Jakarta - Tim Supervisi Transformasi Bisnis (TSTB) TNI akan terus melakukan proses pengambilalihan bisnis militer, karena terkait agenda reformasi. Diharapkan hingga Oktober 2009 proses tersebut sudah selesai.

"Penataan bisnis TNI merupakan salah satu agenda reformasi TNI yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. Pemerintah dan TNI berkoordinasi untuk menyelesaiakan sesuai target waktu yang ditetapkan yaitu paling lambat Oktober 2009," kata Ketua Tim Supervisi Transpormasi Bisnis (TSTB) TNI Said Didu.

Said Didu menyampaikan pernyataan ini di sela-sela Rapat Koordinasi Personel TNI tahun 2008 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sekretaris Kementerian Negara BUMN ini, selama tahun 2005 sampai dengan 2007, TSTB telah melakukan inventarisasi aktivitas-aktivitas bisnis yang ada di lingkungan Departemen Pertahanan dan TNI. Inventarisasi ini menyangkut aspek hukum, status aset, perkiraan nilai aset, dan organisasi pengelolaan.

"Hasil inventarisasi tersebut perlu dikaji lebih mendalam dan komprehensif agar didapatkan rekomendasi kebijakan yang tepat, yang akan ditetapkan oleh pemerintah sehingga amanat Undang-undang TNI dapat dilaksanakan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan," jelasnya.
Β 
Didu menjelaskan, aktivitas bisnis TNI selama ini sangat kompleks sehingga perlu penanganan secara komprehensif melalui suatu mekanisme serta payung hukum yang jelas, agar target yang diamanatkan oleh UU tercapai. Tenggat waktu penyelesaian tinggal sekitar 640 hari sampai dengan Oktober tahun 2009.

Pihaknya merekomendasikan adanya mekanisme dan payung hukum kepada presiden melalui suatu konsep Peraturan Presiden tentang Pembentukan Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI.

"Kita telah menyelesaikan konsep Peraturan Presiden tentang pembentukan tim nasional, dan telah disampaikan oleh tim pengarah kepada Presiden, saat ini sedang menunggu untuk membahas bersama konsep tersebut. Mengingat waktu yang cukup singkat, diharapkan Peraturan Presiden tersebut segera selesai sehingga Tim dapat segera bekerja," tambah Said Didu.
Β 
Didu mengatakan, pembentukan Tim Nasional diperlukan agar proses pengambilalihan bekerja secara fokus, sehingga komitmen TNI untuk menata seluruh unit-unit usahanya dapat berjalan lebih terencana, terukur, dan efektif.

Dephan dan Mabes TNI akan meyakinkan seluruh pihak bahwa seluruh proses transformasi yang akan ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada. (zal/mly)


Berita Terkait