Gigit Polisi, Penderita HIV Dihukum 12 Bulan Penjara

Gigit Polisi, Penderita HIV Dihukum 12 Bulan Penjara

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 13:57 WIB
Brisbane - Seorang pria yang positif mengidap HIV menggigit seorang polisi. Buntutnya, pria berusia 28 tahun itu divonis 12 bulan penjara.

Kejadian ini terjadi di Brisbane, Australia seperti dilansir harian News.com.au, Kamis (17/1/2008).

Hakim menyatakan, hukuman terhadap Lucas James Bullingham itu untuk mencegah orang lain menyerang anggota kepolisian. Namun pengacara Lucas, James Godbolt mengatakan, kliennya tidak pantas menerima vonis tersebut karena gigitan itu tidak sampai melukai kulit sang polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Hakim Senior Gilbert Trafford-Walker menegaskan, menggigit dan meludah polisi sudah semakin sering terjadi di Brisbane. "Ketika saya pertama kali menjadi hakim, bertahun-tahun lalu, tidak pernah terdengar orang menggigit atau meludahi perwira polisi," katanya.

"Namun beberapa tahun terakhir ini, saya harus menangani banyak kasus seperti itu," imbuhnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Brisbane. "Bersamaan dengan itu, saat ini banyak penyakit di komunitas yang menyebar seperti ini," cetus hakim.

Menurut hakim, polisi yang digigit itu punya istri dan seorang anak kecil. Setelah kejadian itu, risiko penularan HIV membuatnya sangat stres.

Peristiwa itu berawal ketika Lucas ditahan karena mabuk di tempat umum. Warga Australia itu dibawa ke kantor polisi dengan kendaraan van. Saat akan dimasukkan ke van, penderita HIV itu mencoba melawan dengan menggigit tangan polisi. (ita/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini