"Secara moral etika ini tidak pantas," kata anggota Komisi III DPR Mahfud MD saat ditemui di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/1/2007).
Yang dikhawatirkan Rusdi akan mendapatkan fasilitas dan pelayanan berbeda dengan tahanan-tahanan lainnya.
"Ini tidak bisa diterima, seharusnya ditahan di tempat lain," imbuh politisi PKB ini.
Namun dia tidak memungkiri bahwa bagaimanapun penahanan ini adalah sah. "Ya tidak ada masalah," ucapnya.
Sementara itu menurut kuasa hukum Rusdi, Kadiv Binkum Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Sutadi, lokasi penahanan bukan mereka yang menentukan, tapi KPK.
"Kita tidak tahu soal itu. Tapi bila polisi ditaruh di tempat tahanan biasa akan dipukuli tahanan lain. Kita minta ini juga diberlakukan bagi semua polisi," tandas Aryanto. (ndr/ana)











































