RI - Australia Rencanakan Pilot Project Cekal di 3 Bandara

RI - Australia Rencanakan Pilot Project Cekal di 3 Bandara

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 13:08 WIB
Jakarta - Masalah kependudukan terkait imigrasi dan penyelundupan manusia  menjadi topik pembicaraan Menkum dan HAM Andi Mattalata dengan Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans. Kedua negara ini mempunyai rencana membangun pilot project cekal internasional di 3 bandara dan 1 pelabuhan.

Ketiga bandara ini adalah Bandara Ngurah Rai, Bandara Soekarno Hatta, dan Bandara Juanda. Selain itu juga di Pelabuhan di Batam.

"Ini merupakan perbincangan lanjutan yang telah lama di lakukan oleh menteri-menteri sebelumnya," kata Andi Mattalata seusai pertemuan do Kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Andi, kedua negara sama-sama membutuhkan kerjasama ini. Selain itu, masih ada delapan poin pembicaraan terkait kejahatan internasional. Contohnya orang yang sudah dihukum jika di pindah negarakan apa dampak hukum dan hukumannya.

"Apakah kalau sudah dihukum di sana, kalau sudah balik ke sini bagaimana? Termasuk juga narapidana narkotika," jelasnya.

Andi menjelaskan, hubungan Indonesia dengan Australia sudah ada. Terlebih posisi geografis Indonesia menjadi lebih penting karena  menjadi transit  lintas batas dari utara ke selatan.

"Saat ini kita juga mendapat bantuan beasiswa dari Pemerintah Australia, yaitu sembilan sekolah di Australia dan dua di Jerman terkait keimigrasian," lanjutnya.

Dari pihak Australia, Senator Evans, mengaku Indonesia mempunyai peranan yang penting dalam mengamankan perbatasan dan mencegah lalu lintas kapal ilegal yang di organisir oleh para penyelundup manusia.

"Dengan pertemuan ini, maka hubungan ini menjadi lebih erat dan berdampak pada  keamanana perbatasan yang lebih baik bagi kedua negara," ujarnya.

Selain bertemu Andi Mattalata, Senator Evans juga akan bertemu Menlu Hassan Wirajuda, perwakilan anggota Komisi I DPR, perwakilan regional Organisasi Onternasional untuk Imigrasi (IOM) dan Kantor Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
(asp/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads