413 Senpi Ilegal di Jabar Dimusnahkan

413 Senpi Ilegal di Jabar Dimusnahkan

Baban Gandapurnama - detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 12:00 WIB
Bandung - Peredaran senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat ternyata masih banyak. Buktinya, Polda Jabar kembali memusnahkan sebanyak 413 senjata api ilegal serta 22.583 botol minuman keras yang merupakan barang bukti.

Barang bukti itu berasal dari Operasi Lilin Lodaya 2007 dan Operasi Tahun Baru 2008 Polda Jabar dan jajaran kesatuan polisi lainnya di wilayah Jabar.

413 senjata api ilegal itu terdiri dari 251 pucuk senjata bahu dan 162 pucuk senjata genggam. Sementara puluhan ribu miras berasal dari berbagai merek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto yang memimpin pemusnahan barang bukti tersebut menyatakan pihak kepolisian akan terus melakukan pemberantasan semua kegiatan yang melanggar hukum.

"Miras merupakan indikator yang mempengaruhi sikap kepribadian manusia. Sementara keberadaan senpi ilegal berpotensi melanggar norma dan hukum," ujarnya di hadapan seluruh jajaran Kapolresta, Kapolwil, dan tokoh masyarakat di Lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kamis (17/1/2008).

Selanjutnya dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan penjualan miras dan senpi ilegal.

Pada kesempatan itu, Soenarko secara simbolis memusnahkan senpi bahu dengan menggunakan alat potong baja yang diikuti oleh pejabat kepolisian lainnya. Selanjutnya, ratusan senjata itu diangkut menggunakan truk dan dibawa ke PT Pindad untuk dimusnahkan.
(ern/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads