KPK Datangi DPD Wujudkan Aksi Cegah Korupsi di Daerah

KPK Datangi DPD Wujudkan Aksi Cegah Korupsi di Daerah

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 11:56 WIB
Jakarta - Tak ingin menghilangkan peluang yang dimiliki Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam melakukan pemberantasan korupsi di daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi DPD. Kerja sama yang telah dijalin KPK dan DPD akan diwujudkan dalam bentuk aksi.

Lima orang dari KPK antara lain Ketua Antasari Azhar dan Wakil Ketua Chandra M Hamzah datang di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).

Mereka diterima diterima Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita, Wakil Ketua La Ode Ida dan Erman Gusman dan anggota DPD yang juga Ketua Tim Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi DPD Marwan Batubara.

"Kami kedatangan tamu yang sangat terhormat yang dipimpin Pak Antasari. DPD tahun 2006 telah menandatangani kontrak kerja sama penanganan korupsi di daerah. Pertemuan ini untuk melangkah pada tingkat aksi, tidak hanya berwacana, selain dari pertemuan perkenalan pimpinan KPK baru," ujar La Ode Ida dalam jumpa pers usai pertemuan.

Menanggapi hal itu Antasari Azhar mengatakan, menyambut baik upaya kerja sama yang sudah dilakukan pendahulunya untuk melanjutkan ke tingkat aksi. Hal ini karena keterbatasan SDM KPK di daerah, sehingga diharapkan peran DPD dapat membantu penegakan korupsi di daerah.

"DPD itu kan perwakilan tokoh dari daerah yang sering juga di daerah. DPD juga sering mendapat laporan. Ini akan sangat membantu KPK agar laporan itu dapat ditindaklanjuti dan disentuh. Kami akan melakukan supervisi," kata Antasari.

Sementara itu Marwan Batubara menyatakan, peran DPD dalam menekan tindak korupsi di daerah sangat dibutuhkan. Karena selain merupakan wakil daerah di pusat, DPD juga memiliki tugas mneyerap aspirasi dari masyarakat dan laporan untuk ditindaklanjuti.

"DPD itu banyak menrima laporan. Tapi agar kita tahu betul laporan yang layak diteruskan, kita harus memahami, salah satunya dengan bekerja,sama dengan KPK. Kita akan rutin melakukan pertemuan dengan KPK," ujar Marwan.

Sehingga, lanjut Marwan, DPD dapat berperan memberikan edukasi pada masyarakat, bagaimana membuat laporan yang layak diteruskan ke KPK, disertai dengan bukti-bukti. "Kita hanya sebagai supervisor saja," katanya.

Selain itu DPD juga akan mengingatkan masyarakat dan pejabat di daerah agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran. "Karena antara DPD dengan KPK sudah bekerja sama untuk memberantas korupsi di daerah," ujar Marwan. (nwk/sss)


Berita Terkait