2 WN Malaysia Dideportasi dari Bali

2 WN Malaysia Dideportasi dari Bali

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 11:02 WIB
Denpasar - 2 Warga negara Malaysia, yaitu Saidah binti Abdul Razak (27) dan anaknya Haikal (4) dideportasi ke negaranya. Mereka sempat terlantar selama dua bulan di Bali.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Bali, Jon Rais di kantornya, Jalan Puputan Raya Renon, Kamis (17/01/2008).

Deportasi kedua warga negara ini bakal dilakukan pada Kamis malam. Mereka dipulangkan menggunakan pesawat dari Bandara Ngurah Rai ke Kuala Lumpur, kemudian dipulangkan ke kampung halaman di Kuantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deportasi kedua WN Malaysia sempat mengalami kesulitan. Pihak Imigrasi Denpasar berupaya menghubungi Konsulat Malaysia di Bali dan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Namun, tidak mendapatkan kejelasan nasib kedua orang tersebut.

"Dua perwakilan Konsulat Malaysia sempat menjenguknya. Mereka berjanji akan memulangkan serta akan memberikan uang saku. Tapi, hingga akhir tahun 2007, janji itu tidak dipenuhi," kata Jon.

Ibu dan anaknya kini diamankan Kantor Imigrasi Wilayah Bali November sejak November 2007.

Saidah menikah dengan Herdi Suryadi, warga Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang bekerja di Malaysia tahun 2002. Saidah ikut suaminya ke Lombok. Suaminya meninggal dunia di pertengahan 2007. Saidah pun berniat pulang ke Malaysia. Namun setiba di Bali, mereka tidak bisa menunjukkan surat izin tinggal. Mereka pun ditahan di Imigrasi Denpasar. (gds/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads