"Kita harapkan ini yang terakhir, selesai. Tidak ada lagi konsultasi tentang Syamsul Bahri karena tugas KPU semakin berat, pemilu semakin dekat," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/1/2008).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kasus Syamsul Bahri sampai sekarang belum tuntas karena tidak dilantik oleh presiden, namun namanya masih tercantum sebagai anggota yang lolos dalam seleksi Komisi II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi kita serahkan ke presiden," ujarnya.
Syamsul Bahri batal dilantik menjadi anggota KPU. Guru Besar Ilmu Pertanian Universitas Brawijaya itu merupakan tersangka kasus korupsi pembangunan Kawasan Industri Masyarakat Perkebunan (Kimbun), Malang, Jawa Timur. (aan/sss)










































