OC Kaligis: Yayasan Supersemar Tidak Rugikan Negara

OC Kaligis: Yayasan Supersemar Tidak Rugikan Negara

- detikNews
Kamis, 17 Jan 2008 09:57 WIB
Jakarta - Pemerintah menyatakan pengampunan terhadap Soeharto tidak dimungkinkan tanpa melalui proses hukum. Pengacara Soeharto, OC Kaligis, dengan tegas menyatakan Yayasan Supersemar tidak melanggar hukum dan merugikan negara.

"Menurut Jaksa Agung waktu itu (Andi M Ghalib), Supersemar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara," ujar Kaligis usai membesuk Soeharto di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2008).

Menurut Kaligis, sebuah yayasan menitipkan uang di bank tidak dipermasalahkan. "Contohya seperti Yayasan Ford," kata Kaligis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kaligis menyatakan Yayasan Supersemar diungkit kembali karena kasus Tommy Soeharto di Guernsey.

"Ini kan semua karena yang di Guernsey. Saya tahu karena 2 tahun di sana. Gara-gara itu tadinya Supersemar tidak ada masalah jadi ada masalah. Kenapa kok sekarang ada? Kalau begini hati-hati loh, nanti semua presiden bisa kena," ucap Kaligis. (nik/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini