"Menurut Jaksa Agung waktu itu (Andi M Ghalib), Supersemar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan negara," ujar Kaligis usai membesuk Soeharto di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2008).
Menurut Kaligis, sebuah yayasan menitipkan uang di bank tidak dipermasalahkan. "Contohya seperti Yayasan Ford," kata Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan semua karena yang di Guernsey. Saya tahu karena 2 tahun di sana. Gara-gara itu tadinya Supersemar tidak ada masalah jadi ada masalah. Kenapa kok sekarang ada? Kalau begini hati-hati loh, nanti semua presiden bisa kena," ucap Kaligis. (nik/sss)










































