Eks Kapolri Rusdihardjo 'Kembali Dinas' di Mabes Polri

Eks Kapolri Rusdihardjo 'Kembali Dinas' di Mabes Polri

- detikNews
Rabu, 16 Jan 2008 21:32 WIB
Jakarta - Jenderal Pol Purnawirawan Rusdihardjo mungkin tak pernah menyangka nasibnya akan tragis. Sebagai mantan Kapolri, Rusdihardjo harus merasakan dinginnya ruang tahanan di bekas markas yang dia pimpin dulu.

Adalah KPK yang memerintahkan Rusdihardjo harus ditahan di markas yang berlokasi di Jalan Trunojoyo itu. Rusdihardjo harus bertanggung jawab atas dugaan pungli di KBRI Malaysia, sewaktu dia menjabat Dubes RI untuk Malaysia.

"Mulai hari ini ditahan di Mabes Polri," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (16/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry menjelaskan, sebenarnya KPK akan menahan mantan kapolri itu pada Senin 14 Januari 2007 lalu, namun kesehatan Rusdihardjo tidak mengizinkan. Seperti diketahui, Rusdihardjo sebelumnya dirawat beberapa hari karena komplikasi berbagai penyakit.

Dalam kasus pungli di KBRI ini, KPK menduga Rusdi telah melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akibatnya, negara diduga dirugikan hingga Rp 16 miliar. (ary/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads