Saat ditemui wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2008), Hendarman mengaku dalam pertemuan selama 1 jam itu dirinya bertemu keluarga Cendana dan Try Sutrisno.
"Saya ketemu dengan Mbak Tutut, Mbak Titiek. Saya ketemu mas Bambang Tri, saya ketemu dengan Mas Tommy, Pak Try Sutrisno," beber dia.
Β
Apa yang disampaikan keluarga? "Wah saya nggak berani ngomong," elak Hendarman.
Β
Seusai pertemuan, saat itu, Hendarman mengaku kedatangannya ke RSPP atas perintah Presiden SBY untuk membicarakan kemungkinan penyelesaian kasus perdata Soeharto di luar pengadilan (out of court settlement). Namun, ternyata langkah Hendarman ini dikritik banyak orang, karena dinilai tidak etis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terserah Presiden
Sementara itu, ditanya mengenai permintaan pengacara Soeharto agar gugatan pemerintah terhadap kliennya dicabut, Hendarman menyerahkan sepenuhnya kepada presiden SBY. Sebab, gugatan itu dilayangkan Kejagung berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari presiden.
Β
"Presiden kan masih memberi kuasa kepada saya. Sidang masih jalan toh? Pemberi kuasa belum pernah memerintahkan saya untuk mencabut (gugatan)," tandasnya. (irw/asy)











































