"Saya meyerahkan semua keputusan kepada DPP, dalam hal ini ketua umum dengan segala catatannya. Sekarang pihaknya tengah menunggu keputusan. Keputusan yang nantinya harus dilakukan DPD," ujar Rudi Harsa Tanaya saat diwawancarai detikcom melalui telepon Rabu (16/1/2008), menanggapi keinginan Agum untuk berpasangan dengan Nu'man.
Rudi mengatakan, ketika DPP mengeluarkan SK Agum-Rudi, hal itu berdasarkan perhitungan politik. Begitupun ketika Agum dipasangkan dengan Numan, itu ada kalkulasi politik yang dipertimbangkan. Jika memang DPP lebih memilih Agum-Nu'man, katanya, hal itu kemungkinan besar DPP memiliki pandangan lebih luas yang berpengaruh pada kepentingan partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika akhirnya keputusan yang diambil DPP adalah pasangan Agum-Nu'man,Β langkah awal yang akan saya ambil adalah mengundurkan diri. Selanjutnya, posisi kosong tadi diisi yang lain," ujarnya.
Rudi menambahkan, keputusan resmi PDIP sendiri sampai saat ini masih berdasarkan SK lama yaitu Agum-Rudi. Karena belum ada pencabutan atau penyempurnaan atas SK dari pemegang mandat SK.
Menurut sumber lain dari DPD PDIP, sampai detik ini baik secara yuridis maupun politis, pasangan resmi PDIP adalah Agum-Rudi. Tentang pencalonan Agum-Nu'man sendiri belum ada kabar, belum ada realitasnya. Keputusan mengenai itu sudah tidak lagi di wilayah DPD, tapi DPP.
(ema/nrl)











































