Anggota DPR: Ahmadiyah Harus Tinggalkan Ajarannya

Anggota DPR: Ahmadiyah Harus Tinggalkan Ajarannya

- detikNews
Rabu, 16 Jan 2008 14:43 WIB
Jakarta - Ahmadiyah diminta mempraktekkan 12 pernyataan yang dirilisnya, tidak hanya berhenti di  ucapan. Ahmadiyah harus meninggalkan ajarannya yang bertentangan dengan Islam.

"Saya pribadi mendukung MUI yang tidak mencabut fatwa sesat. Kalau hanya ucapan tetapi prakteknya berbeda itu bisa terjadi kebohongan publik. Jadi Ahmadiyah harus membuktikan pernyataannya itu," kata anggota Komisi VIII, Yoyoh Yusroh, kepada detikcom, Rabu (19/1/2008).

Menurut dia, Ahmadiyah harus menjalankan aqidah sesuai dengan ajaran Islam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia mengakui ajaran Islam, bukan Ahmadiyah lagi. Tidak lagi mengikuti ajaran Ahmadiyah. Tetapi ini kan belum bulat, bercabang. Bagaimana dengan Ahmadiyah pusat atau induknya," ujarnya.

Politisi PKS ini meminta agar aksi kekerasan terhadap pengikut Ahmadiyah distop. "Saya sangat menyesalkan aksi main hakim sendiri," kata Yoyoh.

Ahmadiyah merilis 12 pernyataan. Poin penting antara lain berisi, mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup dan Mirza Ghulam Ahmad sebagai guru.

Bakor Pakem sebelumnya mengizinkan Ahmadiyah meneruskan ajarannya. 12 Pernyataan Ahmadiyah yang merupakan hasil dialog Ahmadiyah dengan Depag dinilai masih sejalan dengan agama Islam pada umumnya.

Namun MUI bersikeras tidak mencabut fatwa sesat pada Ahmadiyah. Sebab dari 12 poin itu tidak ada pernyataan Mirza bukan nabi. Menurut MUI, itu adalah poin terpenting. (aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads