menyarankan pemerintah, DPR dan MPR untuk membuat putusan bahwa Soeharto sakit permanen dan tidak bisa ke meja hijau.
"Otaknya tidak bekerja sehingga tidak bisa memberi keterangan. Karena itu satu-satunya ya dimaafkan," kata Sudomo.
Hal ini disampaikan Sudomo usai menjenguk Pak Harto di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2008). Mantan Pangkopkamtib ini membesuk sejak pukul 13.12 WIB hingga pukul 14.10 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan ketua DPA ini menyarankan pemerintah bersama DPR dan MPR harus segera memutuskan Pak Harto sakit permanen, sehingga tidak bisa diajukan ke pengadilan. (aan/sss)











































