"Ada 76 RUU yang masuk dalam pembahasan tingkat satu. Perlu ditetapkan RUU yang prioritas dari RUU tersebut," ujar Ketua DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2008).
Dari jumlah sebanyak itu, Agung mengatakan, 36 RUU di antaranya ditargetkan selesai dalam masa persidangan III yang berlangsung dari 7 Januari hingga 4 April 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan sisanya ditargetkan selesai pada masa persidangan berikutnya. Maka ada 76 RUU yang diharapkan selesai tahun ini," tuturnya.
Karena itu, Agung menuturkan, pimpinan DPR telah melakukan rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi, komisi, pansus, dan badan legislasi untuk mencapai target legislasi nasional tersebut.
Dalam rapat konsultasi yang digelar kemarin, Agung meminta seluruh pimpinan fraksi, komisi dan pansus agar menegaskan anggotanya untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.
Selain itu, Agung juga mengatakan tetap akan memberikan uang insentif sebesar Rp 1 juta kepada setiap anggota dewan atas setiap RUU yang disahkan.
Keputusan tersebut menurutnya, untuk memacu semangat dan kinerja anggota dewan agar target legislasi nasional 2008 tercapai secara kualitas dan kuantitas.
Meski uang intensif tersebut hingga kini masih menuai kritik dari masyarakat luas. "Karena itu sudah dianggarkan dalam APBN. Tentu akan diberikan untuk memacu peningkatan kinerja," pungkasnya.
(rmd/mar)











































