kalangan. Tidak sedikit yang mendesak kasus hukumnya dihentikan. Menanggapi luasnya respon masyarakat, pemerintah diminta segera memaafkan penguasa Orde Baru tersebut.
"Aspirasi dari masyarakat yang memaafkan Pak Harto sudah banyak. Pemerintah
harus mempertimbangkan segera memberi maaf kepada Pak Harto," ujar Ketua
DPR Agung Laksono dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(15/1/2008).
Agung mengatakan, pemberian maaf termasuk terhadap kasus hukum Soeharto tersebut didasarkan pada pertimbangan jasa-jasanya sebagai Bapak Pembangunan. Apalagi tokoh-tokoh yang sebelumnya bersuara keras, kini mulai melunak terhadap Soeharto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung juga mengaku setuju dengan usulan mencabut TAP MPR No 11/1998. "Saya setuju untuk peninjauan kembali itu pada saatnya. Karena kondisi Pak Harto sekarang sangat labil. Tapi pencabutan itu kewenangan MPR sendiri," tandas Agung.
(rmd/mly)











































