BAP Budi Santoso Bisa Jadikan Muchdi Tersangka Kasus Munir

BAP Budi Santoso Bisa Jadikan Muchdi Tersangka Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 18:50 WIB
Jakarta - Hubungan mantan Deputi BIN Muchdi PR dengan Pollycarpus selama ini masih berkabut. Namun dengan keterangan anggota BIN Budi Santoso dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Munir, hubungan keduanya pun terkuak.

"Seharunya BAP itu sudah bisa membuat polisi menjadikan Muchdi sebagai tersangka," ujar Koordinator Tim Legal Kasum Choirul Anam.

Hal itu disampaikan dia usai sidang kasus Munir dengan terdakwa Chief Secretary Airbus 330 Garuda Indonesia Rohainil Aini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (15/1/2008).

"Kesaksian Budi Santoso jelas buktikan peran Muchdi," imbuh Choirul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BAP Budi Santoso pun membuktikan adanya hubungan antara Muchdi dengan Polly, dan Muchdi dengan BIN. "Hubungan ini dulu pernah ditolak oleh Muchdi," lanjutnya.

Choirul mengingatkan, sidang kasus Munir dengan terdakwa Pollycarpus beberapa tahun lalu, Muchdi mengatakan tidak kenal dengan Polly. Meskipun ada bukti hubungan telepon antara mereka berdua, namun Muchdi menyangkal menghubungi Polly. Hal yang sama juga disampaikan Polly.

"Keterangan Budi Santoso membuktikan ada penyalahgunaan kewenangan BIN oleh pejabatnya," katanya.
(nvt/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini