"Secara pribadi saya siap tapi memang sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi", terang Syambudi saat ditemui detiksurabaya.com di rumahnya di Desa Nanggungan Kecamatan Pacitan Kabupaten Pacitan, Selasa (15/1/2008).
Syambudi mengatakan beberapa saat setelah mencuatnya kasus yang melibatkan Zainal Maarif, dirinya pernah didatangi dua petugas Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Kedua petugas tersebut, lanjut Syambudi, bahkan sempat memfotokopi arsip di KUA Kecamatan Pacitan yang telah dilegalisir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada dikatakan saksi lain, Soedjono. Paman SBY yang juga menjabat Ketua DPRD Pacitan itu menyatakan siap berangkat ke Jakarta jika dibutuhkan. Pensiunan guru tersebut juga mengaku pernah dimintai keterangan Mabes Polri selama lebih dari 4 jam.
Sudjono menuturkan, usai mencuatnya kasus yang menyebut-nyebut nama keponakannya itu, ia langsung melakukan penelusuran ke tempat kerabat di Malang. Ini karena SBY pernah ikut saudaranya di kota itu sebelum mendaftar di Akmil.
Untuk memperkuat kasaksiannya, Sudjono saat ditemui di rumahnya Desa Ploso juga melakukan klarifikasi kepada pamong desa setempat. Hasilnya, tidak ditemukan bukti yang memembenarkan tudingan bahswa SBY pernah menikah sebelum masuk Akmil.
"Atas nama keluarga saya mohon kasus ini diusut tuntas supaya diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah," tegas Sudjono seraya menyatakan siap memenuhi panggilan di persidangan meskipun dengan biaya sendiri. (bdh/asy)











































