"Pemerintah berkewajiban, tentu keluarga harus berkenan. Kadang-kadang kita tahu kalau tidak berkenan. Tapi kalau undang-undang dan aturannya pemerintah yang harus bayar," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kalla menyampaikan pernyataan itu di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2008).
Lalu apakah pemerintah sudah menawarkan pada keluarga Pak Harto? "Itu Setneg, saya tidak tahu pasti. Tapi itu harus diajukan, begitu aturannya," jawab dia.
Sebelumnya mantan Mensesneg era Orba Moerdiono menjelaskan, seluruh biaya kesehatan Pak Harto semenjak lengser ditanggung oleh keluarga. (mly/nrl)











































