"Pemerintah berkewajiban, tentu keluarga harus berkenan. Kadang-kadang kita tahu kalau tidak berkenan. Tapi kalau undang-undang dan aturannya pemerintah yang harus bayar," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kalla menyampaikan pernyataan itu di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya mantan Mensesneg era Orba Moerdiono menjelaskan, seluruh biaya kesehatan Pak Harto semenjak lengser ditanggung oleh keluarga. (mly/nrl)











































