Demikian ungkap Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng, Selasa (15/1/2008), menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Departemen Pertanian, Jl Harsono RM, Jakarta.
"Kalau dia meminta dan memberitahukan pada Setneg, mengapa tidak. Pada dasarnya negara siap," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prosedur ini yang ditempuh oleh mantan Presiden Gus Dur. Tapi untuk Soeharto yang jatuh sakit sejak 1999, selama itu pula pihak keluarga tidak pernah mengajukan klaim uang kesehatan pada negara.
"Kalau tidak diberitahukan pada Setneg, saya kira negara tidak tahu. Bagaimana kita tahu mantan presiden yang mana sakit apa dan dirawat di mana serta butuh perawatan apa kalau tidak diberitahu," pungkas Andi. (lh/sss)











































