Dalam BAP yang dibuat pada 8 Oktober 2007 tersebut, Budi menyatakan Pollycarpus mengenal salah satu petinggi BIN yakni Muchdi PR. Bahkan beberapa kali Muchdi memberikan uang kepada Polly melalui Budi. Polly pun menyangkal semua keterangan Budi.
"Saya tidak kenal dengan Budi Santoso. Saya juga tidak kenal dengan Pak Muchdi," ujar Polly saat menjadi saksi terdakwa mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (15/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambahkan dia, dirinya tidak pernah menerima uang dari BIN. Dia juga tidak pernah menelepon orang-orang BIN.
"Uang Rp 10 juta apa artinya untuk saya. Bukan apa-apa. Ibaratnya saya itu makan di China, berak di Jepang. Saya sudah berkecukupan," kata Polly.
Dalam BAP Budi Santoso disampaikan, Polly beberapa kali menghubungi Budi. Antara lain pada 23 Agustus 2004, 3 September 2004, 7 September 2004, 9 September 2004, dan 23 Oktober 2004.
Umumnya isi pembicaraan adalah Polly menanyakan keberadaan Muchdi kepada Budi. Selain itu pada pembicaraan pada 23 Oktober 2004, Polly menanyakan masalah Papua. Budi saat itu menduduki desk Papua BIN.
Nomor telepon yang digunakan Polly untuk menghubungi Budi adalah 021-7407459 dan 0812-926335.
Agen Madya di bawah Deputi Urusan Luar Negeri BIN ini mengatakan, pada 14 Juni 2004 diminta oleh Muchdi untuk memberikan Rp 10 juta kepada Polly. Atas perintah Muchdi, dirinya menyampaikan uang Rp 3-4 juta pada saat Polly diperiksa di kepolisian.
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, digelar pula konfrontir antara Indra, Polly, dan Vice Precident Corporate Security Garuda Ramelgia Anwar dan Chief Pilot Airbus 330 Garuda Karmel Fauza Sembiring.
Dalam konfrontir itu, Indra ngotot menempatkan Polly sebagai staf perbantuan aviation security atas permintaan dari BIN.
"Tidak, itu tidak betul Pak," sanggah Polly.
(nik/sss)











































