"Tidak. Fatwa itu belum dicabut," kata Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin kepada detikcom di Kompleks Masjid Istiqal, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2008).
Menurut Ma'ruf, 12 pernyataan Ahmadiyah rumusannya karet semua. "Di sana tidak ada yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan rasul melainkan apa itu terserah. Tetapi ketika itu belum ada, mereka masih belum klarifikasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, yang paling pokok adalah bila Ahmadiyah mengakui bahwa Mirza bukan nabi dan rasul. "Kalau itu dikeluarkan fatwa akan kita cabut. Tetapi kan sekarang belum," kata Ma'ruf.
Ahmadiyah merilis 12 pernyataan. Poin yang paling penting antara lain berisi, mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup dan Mirza sebagai guru. (aan/nrl)











































