MUI Belum Akan Cabut Fatwa Sesat

12 Poin Ahmadiyah Cuma Karet

MUI Belum Akan Cabut Fatwa Sesat

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 15:30 WIB
Jakarta - Di mata Majelis Ulama Islam (MUI), 12 pernyataan yang dirilis Ahmadiyah hanya sebatas retorika. Selama Ahmadiyah belum mengakui Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi dan rasul maka MUI pun tidak akan mencabut fatwa sesat itu.

"Tidak. Fatwa itu belum dicabut," kata Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin kepada detikcom di Kompleks Masjid Istiqal, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2008).

Menurut Ma'ruf, 12 pernyataan Ahmadiyah rumusannya karet semua. "Di sana tidak ada yang menyatakan bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu bukan nabi dan rasul melainkan apa itu terserah. Tetapi ketika itu belum ada, mereka masih belum klarifikasi," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi dalam 12 pernyataan Ahmadiyah telah disebutkan Mirza adalah guru? "Iya rumusan itu ngaret bahwa mereka mengatakan nabi sebagai akhir membawa syariat. Jadi di sini tidak menutup kemungkinan ada nabi lagi yang tidak membawa syariat. Jadi kalimat itu belum mengunci. Mereka masih mengakui karena tidak ada kalimat yang straight... menyatakan tidak ada nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad," paparnya.

Menurut dia, yang paling pokok adalah bila Ahmadiyah mengakui bahwa Mirza bukan nabi dan rasul. "Kalau itu dikeluarkan fatwa akan kita cabut. Tetapi kan sekarang belum," kata Ma'ruf.

Ahmadiyah merilis 12 pernyataan. Poin yang paling penting antara lain berisi, mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi penutup dan  Mirza sebagai guru. (aan/nrl)


Berita Terkait