Pakem Imbau Masyarakat Pahami Itikad Baik Ahmadiyah

Pakem Imbau Masyarakat Pahami Itikad Baik Ahmadiyah

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 15:16 WIB
Jakarta - Keputusan Bakor Pakem Pusat atas Ahmadiyah sudah didasarkan pada pertimbangan dari berbagai pihak. Karena itu, Pakem mengimbau masyarakat untuk memahami itikad baik Ahmadiyah.
 
Pakem memberikan kesempatan kepada Ahmadiyah untuk membuktikan pernyataannya bahwa aliran itu tidak berada di luar Islam. Antara lain mereka mengakui Alquran sebagai kitab suci dan Muhammad sebagai nabi.
 
"Bakor Pakem mengimbau semua pihak untuk dapat memahami maksud dan tujuan itikad baik Ahmadiyah sebagai bagian dari membangun kerukunan umat beragama," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Wisnu Subroto, usai memimpin rapat Bakor Pakem Pusat di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2008).
 
Wisnu menambahkan, mungkin sebagian masyarakat tidak puas dan tidak menerima keputusan Pakem Pusat. Namun, ia maminta masyarakat menghindari tindakan-tindakan yang bersifat destruktif dan anarkis kepada Ahmadiyah.
 
Wisnu menceritakan, sebelum keputusan rapat diambil setelah mempertimbangkan aspirasi yang datang dari berbagai pihak. Antara lain dari Majelis Ulama Indonesia, Forum Umat Islam (FUI), Komnas HAM, DPR, dan ormas Islam.
 
"Yang intinya hanya ada 2. Ada yang minta dibubarkan dan ada yang minta jangan. Nah dari kedua opsi itu ada lagi perkembangan berupa penjelasan Ahmadiyah yang rasanya tidak ada yang melanggar," jelas Wisnu.
 
Mengenai tidak diajaknya MUI dalam rapat Pakem, Wisnu mengatakan Pakem hanya beranggotakan instansi-instansi pemerintah seperti Kejagung, Mabes Polri, BIN, dan Depdagri.
 
"Kalau mengundang MUI nanti kenapa tidak mengundang Ahmadiyah. Jadi nggak imbang kan? Kita tidak mengacu pada beberapa opsi, tapi kita mencari solusi," pungkas Wisnu. (irw/nrl)



Berita Terkait