Demikian disampaikan juru bicara Ahmadiyah Bandung Abdul Wahab kepada wartawan di Sekretariat Ahmadiyah, Jalan Pahlawan No 71, Selasa (15/1/2008).
"Saya tidak bisa komentar apa-apa mengenai penyegelan. Kami serahkan pada pemerintah dan aparat kepolisian. Mereka punya kewajiban untuk melindungi warga negara," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu mengenai permintaan tidak adanya aktivitas di sekretariat sekaligus masjid yang bernama Mubarak ini, Wahab menyatakan pihaknya tidak bisa memenuhi hal itu. Sebab, selama ini di kegiatan yang dilakukan di sekretariat itu hanyalah salat.
"Tidak ada aktivitas apa pun selain salat. Salat itu ibadah, kami tidak mungkin meninggalkan salat," tegasnya.
Menurutnya selama ini, peribadatan jamaah Ahmadiyah tidak pernah mengganggu warga sekitar. Terlebih, masjid mereka pun tidak diberi embel-embel Ahmadiyah.
(ern/nrl)










































