Anggota Dewan Diberi TV LCD untuk Jadwal Sidang

Anggota Dewan Diberi TV LCD untuk Jadwal Sidang

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 12:50 WIB
Jakarta - Setelah menerima uang pengesahan UU Rp 39 juta, anggota DPR kini diberi fasilitas TV LCD oleh Setjen DPR.

TV Ini dipasang di tiap lantai di Gedung DPR. Tujuannya untuk menginformasikan jadwal sidang anggota dewan.

"Kemungkinan bukan buat program luar tapi intern. Misalnya jadwal sidang. Karena biasanya jadwal sidang itu ditempel sembarangan di dinding-dinding," kata seorang Pamdal DPR yang tidak mau disebutkan namanya kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikcom, TV LCD bermerek Samsung 46 inci berwarna hitam itu baru terpasang di lantai III, IV, VI, VII, dan XII tepat di depan lift gedung Nusantara I DPR. TV tersebut sudah terpasang sejak Senin 14 Januari 2008.

Selama ini jadwal sidang anggota dewan ditempel di dinding. Dengan adanya TV tersebut, jadwal sidang anggota dewan bisa langsung dilihat di TV itu.

Sampai saat ini belum ada keterangan bahkan sosialisasi sebelumnya dari Setjen DPR mengenai fasilitas baru tersebut. (ziz/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads